Senin, 19 Maret 2012

makalah tafsir tarbawi ( tanggung jawab pendidikan)


BAB II PEMBAHASAN


A.    Keluarga
Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti (”nuclear family”) terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
Pengertian Keluarga Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI (1998).
Kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis). Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah : – Unit terkecil dari masyarakat – Terdiri atas 2 orang atau lebih – Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah – Hidup dalam satu rumah tangga – Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga – Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga – Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing – Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan.
Di dalam lingkungan keluarga,orang tua berkewajiban untuk menjaga,mendidik,memelihara,sertamembimbing dan mengarahkan dengan sungguh-sungguh dari tingkah laku atau kepribadian anak sesuai dengan syariat islam yang berdasarkan atas tuntunan atau aturan yang telah ditentukan di dalam al-qur’an dan hadist.
Tugas ini merupakan tanggung jawab masing-masing orang tua yang harus dilaksanakan.pentingnya pendidikan  bagi tiap-tiap orang tua terhadap anak-anaknya didasarkan pada sabda rasulullah SAW yang menyatakan bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitra.kedua orang tuanyalah yang menjadikannya nasrani, yahudi atau majusi (HR.bukhari).
Pendidikan keluarga merupakan salah satu aspek penting,karena awal pembentukan dan perkembangan dari tingkah laku atau kepribadian atau jiwa seorang anak adalah melalui proses pendidikan di lingkungan keluarga.di lingkungan inilah pertama kalinya terbentuknya pola dari tingkah laku atau kepribadian seorang anak tersebut .pentingnya peran keluarga dalam proses pendidikan anak dicantumkan didalam al- Qur’an,yang mana Allah SWT berfirman dalam surah Al-furqon ayat74,yang artinya sebagai berikut:
”Dan orang-orang yang berkata:”ya tuhan kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati(kami),dan jadikanla kami imam bagi orang-orang yang bertakwa (Al-furqan:74)”
Selanjutnya,berhubungan dengan pentingnya peranan orang tua dalam pendidikan anak di dalam lingkungan keluarga ini juga dijelaskan Allah sesuai dengan firmannya didalam surahAt-tahrim ayat 6, yang artinya sebagai berikut:

”Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari apineraka yang bahannya bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar,keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkannya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan“(Q.S At-Tahrim: 6). Jadi,di dalam proses pendidikan di dalam lingkungan keluarga masing-masingorang tua memiliki peran yang sangat besar dan penting. dalam hal ini, ada banyak aspek pendidikan sangat perlu diterapkan oleh masing-masing orang tua dalam hal membentuk tingkah laku atau kepribadian anaknya yang sesuai dengan tuntunan al-qur’an dan hadist Rasulullah SAW. Diantara aspek-aspek tersebut adalah pendidikanyang berhubungan dengan penanaman atau pembentukan dasar keimanan(akidah), pelaksanaan ibadah, akhlak dan sebagainya.
Peranan Keluarga  menggambarkan seperangkat perilaku interpersonal, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan individu dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan individu dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1. Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2. Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. 3. Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Tugas-tugas Keluarga Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut :
1. Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
2. Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
3. Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing. 4. Sosialisasi antar anggota keluarga.
5. Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6. Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
7. Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
8. Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.
Fungsi Keluarga Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai berikut :
1. Fungsi Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
2. Fungsi Sosialisasi anak. Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
3. Fungsi Perlindungan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
4. Fungsi Perasaan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
5. Fungsi Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
6. Fungsi Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
7. Fungsi Rekreatif. Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu pergi ke tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah dengan cara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dsb.
8. Fungsi Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus.
9. Memberikan kasih sayang,perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.

B. Masyarakat

Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat

Dalam ilmu sosiologi kita kit mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka.Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-angota nya.

Unsur-unsur suatu masyarakat

a.Harus ada perkumpulan manusia dan harus banyak
b.Telaah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
c.adanya aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Bila dipandang cara terbentuk nya masyaraka:
1.Masyarakat paksaan,misalnya negara, masyarakat tawanan
2.Masyarakat mardeka
a).Masyarakat natur,yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendiri nya, seperti: geromboklan (harde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
b).Masyarakat kultur,yaitu masyarakat yang terjadi karena kapantingn kedunian atau kepercayaan.
Masyarakat dipandang dari sudut Antropologi terdapat dua type masyarakat:

1)Masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal tulisan, dan tehknologi nya sederhana.
2).Masyarakat sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang barmasyarakat , kerena pengetahuan modern sudah maju,tehknologi pun sudah berkembang,dan sudah mengenal tulisan.

Faktor-faktor yang mendorong manusia untuk hidup

a). Hasrat sosial
Adalah merupakan hasrat yang ada pada setiap individu untuk menghubungkan dirinya kepada individu lain atau kelompok
b).Hasrat untuk mempertahankan diri Adalah hasrat untuk mempertahan kan diri dari berbagai pengaruh luar yang mungkin datang kepada nya, sehingga individu tersebut Faktor-faktor yang mendorong manusia untuk hidup bermasyarakat perlu bergabung dangan individu lain atau kelompok.
 c).Hasrat berjuang Hasrat ini dapat kita lihat pada adanya persaingan, keingina membantah pendapat orang lain. Sehingga mereka mengadakan persatuan untuk mencapai tajuan, yaitu tujuan bersama.
d).Hasrat harga diri, Rasa harga diri merupakan hasrat pada seseorang untuk menganggap atau bertindak atas diri nya lebih tinggi dari pada orang lain, karena mereka ingin mendapat penghargaan yang selayaknya.
e).Hasrat meniru Adalah hasrat untuk menyatakan secara diam-diam atau terang-terangan sebagian dari salah satu gajala atau tindakan.
f).Hasrat bergaul Hasrat untuk bergabung dengan orang-orang tertentu, kelompok tertentu, atau masyarakat tertentu dalam suatu masyarakat.
g). Hasrat untuk mendapat kan kebebasan ,Hasrat ini tampak jelas pada tindakan-tindakan manusia bila mendapat kekangan-kekagan atau pembatasan-pembatasan.
 h)Hasrat untuk memberitahukan
Hasrat untuk menyampaikan perasaan-perasaan kepada orang lain biasanya disampaikan dengan suara atau isyarat
i).Hasrat simpati
Kesanggupan untuk dengan langsung turut merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain

B. bagaimana mastarakat masa depan yang baik?

Masyarakat merupakan gabungan dari individu-individu, oleh karena itu setiap idividu harus bisa menjadi masyarakat yang modern, dalam arti tanggap akan perubahan-perubahan zaman, untuk itu masyarakat harus bisa menguasai IPTEK yang semangkin hari semakin berkembang pesat.

Untuk lebih jelas modernisasi adalah peroses perubahan masyarakat dan kebudayaan dalam seluruh aspeknya, dari sitem tradisional menuju ke sistem yang modern.

Faktor-faktor yang mempengaruhinya antara lain :

    perkembangan ilmu
    perkembangan teknologi
    perkembangan industri
    perkembangan ekonomi
C. Lembaga Pendidikan
Lembaga Pendidikan (baik formal, non formal atau informal) adalah tempat transfer ilmu pengetahuan dan budaya (peradaban). Melalui praktik pendidikan, peserta didik diajak untuk memahami bagaimana sejarah atau pengalaman budaya dapat ditransformasi dalam zaman kehidupan yang akan mereka alami serta mempersiapkan mereka dalam menghadapi tantangan dan tuntutan yang ada di dalamnya. Dengan demikian, makna pengetahuan dan kebudayaan sering kali dipaksakan untuk dikombinasikan karena adanya pengaruh zaman terhadap pengetahuan jika ditransformasikan.

Oleh karena itu pendidikan nasional bertujuan mempersiapkan masyarakat baru yang lebih ideal, yaitu masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban dan berperan aktif dalam proses pembangunan bangsa. Esensi dari tujuan pendidikan nasional adalah proses menumbuhkan bentuk budaya keilmuan, sosial, ekonomi, dan politik yang lebih baik dalam perspektif tertentu harus mengacu pada masa depan yang jelas (pembukaan UUD 1945 alenia 4). Melalui kegiatan pendidikans, gambaran tentang masyarakat yang ideal itu dituangkan dalam alam pikiran peserta didik sehingga terjadi proses pembentukan dan perpindahan budaya. Pemikiran ini mengandung makna bahwa lembaga pendidikan sebagai tempat pembelajaran manusia memiliki fungsi sosial (agen perubahan di masyarakat)
Lantas apakah lembaga pendidikan kita, baik yang formal ataupu informal telah mampu mengantarkan peserta didiknya sebagai agen perubahan sosial di masyarakat?. Untuk Hal ini masih perlu dipertanyakan. Lembaga pendidikan kita sepertinya kurang berhasil dalam mengantarkan anak didiknya sebagai agen perubahan sosial di masyarakat, terbukti dengan belum adanya perubahan yang signufikan dan menyeluruh terhadap masalah kebudayaan dan keilmuan masyarakat kita, dan masih maraknya komersialisasi ilmu pengetahuan di lembaga-lembaga pendidikan kita, mahalnya biaya pendidikan serta orientasi yang hanya mempersiapkan peserta didik hanya untuk memenuhi bursa pasar kerja ketimbang memandangnya sebagai objek yang dapat dibentuk untuk menjadi agen perubahan sosial di masyarakat.
            Tidak bisa kita pungkiri lagi bahwa lembaga pendidikan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap corak dan karakter masyarakat. Belajar dari sejarah perkembanganya lembaga pendidikan yang ada di indonesia memiliki beragam corak dan tujuan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi yang melingkupi, mulai dari zaman kerajaan dengan bentuknya yang sangat sederhana dan zaman penjajahan yang sebagian memiliki corak ala barat dan gereja[5], dan corak ketimuran ala pesantren sebagai penyeimbang, serta model dan corak kelembagaan yang berkembang saat ini tentunya tidak terlepas dari kebutuhan dan tujuan-tujuan tersebut.

Dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia, mengejar ketertinggalan di segala aspek kehidupan dan menyesuaikan dengan perubahan global serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bangsa Indonesia melalui DPR dan Presiden pada tanggal 11 Juni 2003 telah mensahkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru, sebagai pengganti Undang-undang Sisdiknas Nomor 2 Tahun 1989. Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang terdiri dari 22 Bab dan 77 pasal tersebut juga merupakan pengejawantahan dari salah satu tuntutan reformasi yang marak sejak tahun 1998.

Perubahan mendasar yang dicanangkan dalam Undang-undang Sisdiknas yang baru tersebut antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi pendidikan, peran serta masyarakat, tantangan globalisasi, kesetaraan dan keseimbangan, jalur pendidikan, dan peserta didik.

Sebagai sistem sosial, lembaga pendidikan harus memiliki fungsi dan peran dalam perubahan masyarakat menuju ke arah perbaikan dalam segala lini. Dalam hal ini lembaga pendidikan memiliki dua karakter secara umum. Pertama, melaksanakan peranan fungsi dan harapan untuk mencapai tujuan dari sebuah sitem. Kedua mengenali individu yang berbeda-beda dalam peserta didik yang memiliki kepribadian dan disposisi kebutuhan.[6] Kemudian sebagai agen perubahan lembaga pendidikan berfungsi sebagai alat:

1)      Pengembangan pribadi
2)      Pengembangan warga
3)      Pengembangan Budaya
4)      Pengembangan bangsa
b.   Klasifikasi Lembaga Pendidikan

Upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat pada dasarnya merupakan cita-cita dari pembangunan bangsa. Kesejahteraan dalam hal ini mencakup dimensi lahir batin, material dan spiritual. Lebih dari itu pendidikan menghendaki agar peserta didiknya menjadi individu yang menjalani kehidupan yang aman dan damai. Oleh karena itu pembangunan lembaga pendidikan  diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera. Sejalan dengan realitas kehidupan sosial yang berkembang di masyarakat, maka pengembangan nilai-nilai serta peningkatan mutu pendidikan tentunya menjadi tema pokok dalam rencana kerja pemerintah dalam membangun lembaga pendidikan.

Lembaga pendidikan di indonesia dalam UU bisa kita klasifikasikan menjadi dua kelompok yaitu: sekolah dan luar sekolah, selanjutnya pembagian ini lebih rincinya menjadi tiga bentuk:

1). informal.
2). Formal
3). dan nonformal

Sebelum kita melngkah pada pembahasan lebih jauh, tentunya kita harus mengetahui peran masing-masing lembaga secara umum, ketiga klasifikasi di atas dalam pergumulanya di masyarakat memiliki peran yang berbeda-beda, lembaga pendidikan pertama, yaitu informal atau keluarga, ranah garapanya adalah lebih banyak di arah kan dalam pembentukan karakter atau keyakinan dan norma.  Lembaga pendidikan kedua, yaitu formal atau sekolah, peran besarnya lebih banyak di arahkan pada pengembangan penalaran murid. Yang terakhir lembaga pendidikan ketiga, yaitu masyarakat, peranya lebih banyak pada pembentukan karakter sosial.

Ketiga pembagian di atas adalah merupakan perubahan mendasar, Dalam Sisdiknas yang lama  pendidikan informal (keluarga) tersebut sebenarnya juga telah diberlakukan, namun masih termasuk dalam jalur pendidikan luar sekolah,  dan  ketentuan penyelenggaraannyapun tidak konkrit. Penjelasan dari klasifikasi tersebut adalah:

v  pendidikan informal, atau pendidikan pertama adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri, hal ini adalah menjadi pendidikan primer bagi peserta dalam dalam pembentukan karakter dan kepribadian, hal ini penulis fikir sesuai dengan konsep al Qur’an dalam masalah pendidikan dikeluarga yaitu menjaga keluarga kita dari hal-hal yang negatif, firman Allah:  
                                                                                                       (قوا أنفسكم وأهليكم نارا)

v  Pendidikan nonformal, atau pendidikan kedua meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan nonformal meliputi lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah dengan mengacu pada standard nasional pendidikan. Adapun pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau ingin melengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat, yang berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional

v  Jalur formal adalah lembaga pendidikan yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dengan jenis pendidikan:
1). umum
2). Kejuruan
3). Akademik
4). profesi
5). Advokasi
6). keagamaan.
Pendidikan formal dapat coraknya diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah (pusat), pemerintah daerah dan masyarakat.

Tugas dan tanggung jawab  keluarga, masyaraat, dan lembaga pendidikan dalam pendidikan
A. Orang Tua (Keluarga)

    1. Hakikat Orang Tua Bagi Anak

Orang tua yaitu orang-orang yang bertanggung jawab atas kelangsungan hidup anak. Menurut Hery Noor Aly orang tua adalah “ibu dan ayah dan masing-masing mempunyai tanggung jawab yang sama dalam pendidikan anak”. Dalam hal ini Zakiyah Darajat mengemukakan bahwa “orang tua adalah pembina pribadi utama dalam hidup anak”.

Sedangkan M. Syafaat Habib mengatakan bahwa “Orang tua menempati tempat pertama dan orang tualah yang mula-mula memperkenalkan adanya Tuhan kepada anaknya, kemudian mengajarkan shalat, puasa dan sebagainya”.

Berdasarkan uraian di atas, dapat dikatakan bahwa peran orang tua merupakan suatu kompleks pengharapan manusia terhadap caranya individu harus bersikap sebagai orang yang mempunyai tanggung jawab dalam satu keluarga, dalam hal ini khususnya peran terhadap anaknya dalam hal pendidikan, keteladanan, kreatif sehingga timbul dalam diri anak semangat hidup dalam pencapaian keselarasan hidup di dunia ini.

    2. Fungsi Orang Tua Terhadap Anak

Membicarakan fungsi orang tua terhadap anak tidak terlepas dengan membicarakan keluarga. Keluarga dibentuk untuk reproduksi, keturunan, ini merupakan tugas suci agama yang dibebankan kepada manusia-transmisi pertama melalui fisik.
Keluarga adalah sebuah tatanan fitrah yang Allah tetapkan bagii jenis manusia. Bahkan para Rasul dan Nabi Allah pun menjalani hidup berkeluarga. Hal itu membuktikan bahwa keluarga adalah sebuah institusi suci, mengandung hikmah dan memiliki misi Ilahiah secara abadi. Seperti  termaktub pada surat Al-A’raf ayat 189:
Artinya:
“Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan. Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: “Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur“.

            Perjalanan keluarga selanjutnya mengharuskan ia bertanggung jawab, dalam bentuk pemeliharaan yang harus diselenggarakan demi kesejahteraan keluarga, anak-anakperlu pakaian yang baik, kebersihan, permainan yang sehat, makanan yang bergizi.

Lebih jauh keluarga berjalan mengharuskan ia menyelenggarakan sosialisasi, memberikan arah pendidikan, pengisian jiwa yang baik dan bimbingan kejiwaan. Pewarisan nilai kemanusiaan, yang minimal dikemudian hari dapat menciptakan manusia damai, anak shaleh yang suka mendoakan orang tua secara teratur, yang mengembangkan kesejahteraan sosial dan ekonomi umat manusia yang mampu menjaga dan melaksanakan hak azasi kemanusiaan yang adil dan beradab dan yang mampu menjaga kualitas dan moralitas lingkungan hidup.

Keluarga memiliki tujuan dan fungsi utama dan suci sepanjang masa. Diantara tujuan dan fungsinya itu adalah:

         Pemeliharaan dan kesinambungan suku bangsa,
         Perlindungan moral,
         Stabilitas psiko-emosional (cinta dan kebijakan)
         Sosialisasi dan orientasi nilai,
         Keterjaminan sosial dan ekonomi
         Memperluas ikatan keluarga dan membantuk kesatuan social dalam masyarakat, dan
         Dorongan untuk berusaha dan berkorban.


   3. Peran Orang Tua Terhadap Anak

Secara umum orang tua mempunyai tiga peranan terhadap anak:
1.         Merawat fisik anak, agar anak tumbuh kembang dengan sehat,
2.         Proses sosialisasi anak, agar anak belajar menyesuaikan diri terhadap lingkungannya (keluarga, masyarakat, kebudayaan)
3.         Kesejahteraan psikologis dan emosional dari anak.

Dalam kehidupan modern seperti sekarang ini terlihat adanya orang tua yang terjadi begitu memperhatikan perannya masing-masing. dengan meningkatnya pendidikan dan perkembangan iptek membuka luas kesempatan bagi wanita untuk mendapatkan profesi seperti juga kaum lelaki. Sehingga banyak terbukti istri/ibu yang bekerja penuh di luar rumah. Ini berpengaruh terhadap peran-peran yang lain yang jelas bahwa jika peran dari salah seorang anggota keluarga dalam hal ini ayah/ibu berubah, maka akan berubah pula peran dari masing-masing.

    4. Kewajiban Orang Tua Dalam Mendidik Anak Usia 0-6 Tahun

 ada sesuatu hal yang dirasakan janggal pada diri anak baik di rumah ataupun di sekolah, baik orang tua ataupun guru harus sesegera mungkin untuk menanganinya dengan cara saling menginformasikan diantara orang tua dan guru, mungkin lebih lanjutnya mendiskusikannya supaya bisa lebih cepat tertangani masalah yang dihadapai oleh anak dan tidak berlarut-larut.

Usia dini merupakan periode subur bagi perkembangan otak. Segala stimulasi akan merangsang perkembangan otaknya. Bahkan setelah mengadakan penelitian terhadap perkembangan anak, Dr. Manrique melihat nilai kecerdasan anak yang menerima stimulasi hingga enam tahun, terus semakin mengalami peningkatan. Sehingga semakin memperlebar kesenjangan kecerdasannya dibandingkan teman-teman sebayanya.[6] Oleh karena itu, untuk dapat berkembang secara optimal otak anak perlu mendapatkan rangsangan dari lingkungannya.

Menurut Irawati Istadi peran orang tua dalam proses belajar anak meliputi dua hal yaitu:

1.         Melengkapi fasilitas pendidikan;

Selain perabot rumah tangga, fasilitas rumah tangga yang harus diprioritaskan adalah fasilitas penunjang pendidikan anak. Fasilitas-fasilitas tersebut antara lain:

1)   Tempat belajar yang menyenangkan
2)   Media informasi
3)   Perpustakaan Keluarga

2.         Mengembangkan budaya ilmiyah dalam keluarga

Setelah fasilitas tersedia, yang diperlukan berikutnya adalah pembentukan budaya ilmiah dalam rumah. Maksudnya, pembentukan perilaku dan pembiasaan dari anggota keluarga yang menunjang visi pendidikan. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:

1)   Budaya Islami
2)   Budaya Belajar
3)   Budaya Jam Baca
4)   Gairah Cerita
5)   Gairah Rasa Ingin Tahu.

    Langkah-Langkah dalam Mendukung Perkembangan Pendidikan Anak

Adapun beberapa langkah yang dapat dilakukan orang tua dalam mendukung perkembangan belajar anak antara lain :

a.       Memahami Cara Belajar Anak .
b.      Memahami Fitrah Anak
c.       Pendekatan Metode

Abdullah Ulwan dalam bukunya Tarbiyah Al’ Aulad Fi Al-Islam (Pendidikan anak dalam Islam) beliau merinci Pendidikan anak sebagai barikut

a.         Pendidikan Keimanan, antara lain menanamkan Tauhid kepada Allah dan kecintaan kepada Rasulullah SAW, mengajarkan hukum halal dan haram, membiasakan untuk beribadah sejak usia 7 tahun dan mendorog untuk suka membaca Al-Qur an.
b.         Pendidikan Akhlak, antara lain  dengan menanamkan kepada anak sifat-sifat terpuji serta menghindari sifat-sifat tercela.
c.         Pendidikan Jasmani, antara lain terdiri dengan memperhatika gizi anak, melatihnya berolahraga dan mengajarka cara-cara hidup sehat.
d.         Pendidikan Intelektual, antara lain mengajarkan Ilmu Pengetahuan dan member kesempatan untuk menuntut ilmu seluas dan setinggi mungkin.
e.         Pendidikan Psikis, antara lain menghilangkan gejala-gejala penakut, rendah diri, malu-malu, dan dengki serta bersikap adil terhadap anak.
f.          Pendidikan Sosial menanamkan pengahargaan dan etika (sopan/santun) terhadap orang lain, orang tua, tetangga, guru, dan teman.
g.         Pendidikan Seksual, antara lain membiasakan agar anak selalu meminta izi ketika memasuki kamar orang tua, dan menghindarkan dari hal-hal yang berbau pornografi.

  B.  Masyarakat
Dalam perspektif Islam, peranan dan tanggung jawab pendidikan oleh masyarakat juga merupakan sebuah keharusan. Masyarakat Islam menjunjung nilai-nilai di antaranya adalah nilai ketuhanan, persaudaraan, keadilan, amar ma`ruf nahi munkar, dan solidaritas. Sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur`an,

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara…”(QS. Al Hujurat 10).

Dari ayat tersebut amat jelas bahwa Islam menjunjung nilai persaudaraan, dimana ada unsur saling mengingatkan, memberi contoh, agar tercipta lingkungan madani. Oleh karena itu, jelaslah bahwa Islam juga memandang bahwa sebuah masyarakat yang dijiwai nilai-nilai Islam harus berperan dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan.

Masyarakat turut serta memikul tanggung jawab pendidikan yang secara sederhana dapat diartikan sebagai kumpulan individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan Negara, kebudayaan dan agama. Setiap masyarakat mempunyai cita-cita,peraturan-peraturan dan system kekuasaan tertentu.

Masyarakat , besar pengaruhnya dalam memberi arah terhadap pendidikan anak, terutama para pemimpin masyarakat atau peguasa yang ada didalamnya. Pemimimpin masyarakat musilim tentu saja meghendaki agar setiap anak didik menjadi anggota yang taat dan patuh menjalankan agamanya, baik dalam lingkungan keluarganya, anggota sepermainannya, kelompok kelasnya dan sekolahnya. Bila anak telah besar diharapkan menjadi anggota yang baik pula sebagai warga desa,kota, dan warga Negara.

Dengan demikian, dipundak mereka (masyarakat) terpikul keikitsertaan membimbing pertumbuhan dan perkembangan anak. Ini berarti bahwa pemimpin dan penguasa dari masyarakat ikut bertanggung jawab terhadap penyalenggaraan pendidikan. Sebab tanggung jawab pendidikan pada hakikatnya merupakan tanggug jawab moral dari setiap orang dawasa baik segi perseorangan maupun sebagai kelompok social. Tanggung jawab ini ditinjau dari segi ajara islam, secara implicit mengandung pula tanggung jawab pendidikan.

 C.  Lembaga Pendidikan
Dalam sebuah lembaga pendidikan terdapat beberapa komponen yang penting untuk menunjang pendidikan itu sendiri, di antaranya pendidik atau guru dan juga murid, berikut ini tanggung jawab dari para pendidik terhadap pendidikan
         Mu’allim atau pendidik

Dalam konteks pendidikan Islam “pendidik” sering disebut dengan murabbi, mu’allim, mu’addib, mudarris, dan mursyid. menurut peristilahan yang dipakai dalam pendidikan dalam konteks Islam, Kelima istilah ini mempunyai tempat tersendiri dan mempunyai tugas masing-masing.

Murabbi adalah: orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.

Mu’allim adalah: orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya sertamenjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya, sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi serta implementasi.

Mu’addib adalah: orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggungjawab dalam membangun peradaban yang berkualitas di masa depan.

Mudarris adalah: orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan, dan berusaha mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat , minat dan kemampuannya.

Mursyid adalah: orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri atau menjadi pusat anutan, teladan dan konsultan bagi peserta didiknya.

     1. Definisi Pendidik Dalam Pendidikan Islam

Sebagaimana teori Barat, pendidik dalam Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa).

Pendidik berarti juga orang dewasa yang bertanggung jawab member pertolongan pada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan memenuhi tingkat kedewasaannya, mampu mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah SWT. Dan mampu melaksanakan tugas sebagai makhluk social dan sebagai makhluk individu yang mandiri.

Pendidik pertama dan utama adalah orangtua sendiri. Mereka berdua yang bertanggung jawab penuh atas kemajuan perkembangan anak kandungnya, karena sukses tidaknya anak sangat tergantung kepada pengasuhan, perhatian, dan pendidikannya. Kesuksesan anak kandung merupakan cermin atas kusuksesan orangtua juga. Firman Allah SWT.

“Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (QS. At-Tahrim: 6)

Pendidik disini adalah mereka yang memberikan pelajaran peserta didik, yang memegang suatu mata pelajaran tertentu di sekolah. orangtua sebagai pendidik pertama Dan utama terhadap anak-anaknya, tidak selamanya memiliki waktu yang leluasa dalam mendidik anak-anaknya. Selain karena kesibukan kerja, tingkat efektifitas dan efisiensi pendidikan tidak akan baik jika pendidikan hanya dikelola secara alamiah. Oleh karena itu, anak lazimnya dimasukkan ke dalam lembaga sekolah. Penyerahan peserta didik ke lembaga sekolah bukan berarti melepaskan tanggung jawab orangtua sebagai pendidik yang pertama dan utama, tetapi orangtua tetap mempunyai saham yang besar dalam membina dan mendidik anak kandungnya.

    2. Syarat Sah Pendidik Dalam Pendidikan Islam

Syaikh Ahmad Ar Rifai mengungkapkan, bahwa seseorang bisa dianggap sah untuk dijadikan sebagai pendidik dalam pendidikan Islam apabila memenuhi dua criteria berikut :

         Alim yaitu mengetahui betul tentang segala ajaran dan syariahnya Nabi Muhammad Saw, sehingga ia akan mampu mentransformasikan ilmu yang komprehenshiv tidak setengah-setengah.
         Adil riwayat yaitu tidak pernah mengerjakan satupun dosa besar dan mengekalkan dosa kecil, seorang pendidik tidak boleh fasik sebab pendidik tidak hanya bertugas mentransformasikan ilmu kepada anak dididiknya namun juga pendidik harus mampu menjadi contoh dan suri tauladan bagi seluruh peserta didiknya. Di khawatirkan ketika seorang pendidik adalah orang fasik atau orang bodoh, maka bukan hidayah yang diterima ank didik namun justru pemahaman-pemahaman yang keliru yang berujung pada kesesatan.


    3. Kedudukan Pendidik Dalam Pendidikan Islam

Pendidik adalah spiritual father (bapak rohani), bagi peserta didik yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk. Oleh karena itu, pendidik memiliki kedudukan tinggi. Dalam beberapa Hadits disebutkan: “Jadilah engkau sebagai guru, atau pelajar atau pendengar atau pecinta, dan Janganlah engkau menjadi orang yang kelima, sehingga engkau menjadi rusak”. Dalam Hadits Nabi SAW yang lain: “Tinta seorang ilmuwan (yang menjadi guru) lebi berharga ketimbang darah para syuhada”. Bahkan Islam menempatkan pendidik setingkat dengan derajat seorang Rasul. Al-Syawki bersyair:

“Berdiri dan hormatilah guru dan berilah penghargaan, seorang guru itu hampir saja merupakan seorang Rasul”.

Al-Ghazali menukil beberapa Hadits Nabi tentang keutamaan seorang pendidik. Ia berkesimpulan bahwa pendidik disebut sebagai orang-orang besar yang aktivitasnya lebih baik daripada ibadah setahun (perhatikan QS. At-Taubah:122).selanjutnya Al-Ghazali menukil dari perkataan para ulama yang menyatakan bahwa pendidik merupakan pelita segala zaman, orang yang hidup semasa dengannya akan memperoleh pancaran cahaya keilmiahannya. Andaikata dunia tidak ada pendidik, niscaya manusia seperti binatang, sebab: pendidikan adalah upaya mengeluarkan manusia dari sifat kebinatangan (baik binatang buas maupun binatang jinak) kepada sifat insaniyah dan ilahiyah.

    4. Tugas Pendidik Dalam Pendidikan Islam

Menurut al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena tujuan pendidikan Islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

Dalam paradigma Jawa , pendidik diidentikan dengan (gu dan ru) yang berarti “digugu dan ditiru”. Dikatakan digugu (dipercaya) karena guru mempunyai seperangkat ilmu yang memadai, yang karenanya ia memiliki wawasan dan pandangan yang luas dalam melihat kehidupan ini. Dikatakan ditiru (di ikuti) karena guru mempunyai kepribadian yang utuh, yang karenanya segala tindak tanduknya patut dijadikan panutan dan suri tauladan oleh peserta didiknya.

Sesungguhnya seorang pendidik bukanlah bertugas memindahkan atau mentrasfer ilmunya kepada orang lain atau kepada anak didiknya. Tetapi pendidik juga bertanggungjawab atas pengelolaan, pengarah fasilitator dan perencanaan. Oleh karena itu, fungsi dan tugas pendidik dalam pendidikan dapat disimpulkan menjadi tiga bagian, yaitu:

1.         Sebagai instruksional (pengajar), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan.
2.           Sebagai educator (pendidik), yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian kamil seiring dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
3.         Sebagai managerial (pemimpin), yang memimpin, mengendalikan kepada diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan dan partisipasi atas program pendidikan yang dilakukan.

Dalam tugas itu, seorang pendidik dituntut untuk mempunyai seperangkat prinsip keguruan. Prinsip keguruan itu dapat berupa:

           Kegairahan dan kesediaan untuk mengajar seperti memerhatikan: kesediaan, kemampuan, pertumbuhan dan perbedaan peserta didik.
           Membangkitkan gairah peserta didik
           Menumbuhkan bakat dan sikap peserta didik yang baik
           Mengatur proses belajar mengajar yang baik
           Memerhatikan perubahan-perubahankecendrungan yang mempengaruhi proses mengajar.
           Adanya hubungan manusiawi dalam proses belajar mengajar.

2 komentar:

  1. em..bgus tulisannya,, syukron ukhti,,
    Salam kenal...

    BalasHapus
  2. terstruktur sekali tulisannya..sya kagum,,hanya masih ada yang kurang,,,ko sumbernya tidak ikut dicantumkan..
    syukron...

    BalasHapus